KPK Diingatkan Jangan Hanya Fokus Soal Parsel Pejabat
Rabu, 27 Okt 2004 03:03 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar jangan hanya fokus pada persoalan parsel pejabat, tapi juga kasus besar korupsi yang dilakukan pejabat."Saya setuju dengan aturan larangan pejabat menerima parsel. Kalau saya bertemu Erry (Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas), saya akan ucapkan selamat, Anda sudah memperjuangkan HAM paling dasar. Dia masih ingat hal kecil, tapi lupa dengan kasus besar seperti Adrian Waworuntu (tersangka pembobol BNI Rp 1,7 triliun)."Demikian kata anggota FPAN DPR Djoko Erry Sutjipto menjawab pertanyaan wartawan usai acara diskusi bertajuk "Kabinet SBY, antara perubahan dan status quo" di Kantor YTKI jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2004)."Saya juga melihat dari 34 menteri, saya rasa ada 10 menteri yang busuk. Mestinya Erry sudah membidik hal ini, tapi tidak dilakukannya," ujar dia seraya menolak menyebut 10 nama menteri busuk yang dimaksudkannya itu.Kembali ke soal pemberian parsel kepada pejabat, menurut Djoko, secara legal formal memang betul. Namun persoalannya, korupsi tidak hanya sekadar urusan legal formal."Korupsi sudah membudaya. Anda bayangkan saja, di DPR itu ada yang namanya komisi mata air dan air mata. Jadi dengan adanya idiom seperti itu, artinya korupsi sudah mendarah daging," tukasnya.Mengenai shock therapy dari Presiden SBY dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejagung, dia mengaku setuju."Ini bisa menimbulkan kepercayaan dan pencitraan yang baik pada SBY. Tapi hal ini harus dilakuan secara konsisten. Tidak hanya oleh SBY, tapi seluruh jajaran kabinetnya, dan tidak hanya dalam 100 hari, tapi terus selama kepemimpinannya," kata Djoko.Erry menegaskan para penyelenggara negara baik di pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, dan pejabat di lingkungannya, dilarang menerima bingkisan parsel. Dia merujuk pada UU 30/2002 tentang Gratifikasi, di mana pejabat harus melaporkan nilai bingkisan yang diterimanya kepada KPK.Erry juga mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan mengirim parsel kepada para pejabat, memberikan ucapan selamat dalam bentuk iklan di media cetak maupun elektronik, atau karangan bunga secara berlebihan.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































