Meski perolehan suara cukup banyak, namun partai ini gagal mencapai electoral treshold, -syarat ambang batas partai bisa ikut pemilu berikutnya-, yang 2 persen. Sehingga untuk bisa maju di pemilihan umum 2004 Partai Keadilan harus bergabung dengan partai lain, atau mendirikan partai baru. Petinggi partai memilih mendirikan partai baru. Pada 20 April 2002 didirikanlah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, yang resmi terdaftar dalam lembaran Negara pada 11 Juni 2002. Almuzzamil Yusuf terpilih menjadi Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera yang pertama.
Partai Keadilan akhirnya dilebur ke dalam Partai Keadilan Sejahtera pada 13 April 2003. Keputusan itu diambil dalam rapat Majelis Syuro Partai Keadilan di asrama haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Setelah dilebur, Hidayat Nur Wahid terpilih menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang pertama. “Pengurus Partai Keadilan dengan pengurus PKS otomatis tidak ada perubahan,” kata mantan anggota Majelis Syuro PKS, Yusuf Supendi kepada Detik akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peleburan Partai Keadilan ke dalam Partai Keadilan Sejahtera tak sia-sia. Pada pemilihan umum 2004, partai yang mengusung slogan 'Bersih dan Peduli' ini berhasil memperoleh 7,34 persen suara, dan menempatkan 45 kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat. Tak cukup sampai di situ, pada pemilu 2009 perolehan suara PKS naik tipis menjadi 7,9 persen, dengan perolehan kursi di DPR sebanyak 57. Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya, 'Dilema PKS, Suara dan Syariah' menyebut keberhasilan ini merupakan kesuksesan partai menggunakan strategi elektoral dua arah. “Islamis dan Non-Islamis secara bersamaan,” Burhanuddin menulis.
(erd/erd)











































