Sidang Novi yang digelar mulai pukul 15.10 WIB hanya berlangsung singkat di pengadilan yang terletak di Jalan S Parman, Slipi, Selasa (23/7/2013).
"Jadi saksi tidak datang lagi?" kata ketua majelis hakim Harijanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jaksa tetap meminta agar sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi.
Dalam sidang itu, kuasa hukum Novi, Rendi Anggada menyampaikan agar mobil milik kliennya bisa diambil.
"Kita minta biar mobil Novi bisa dipinjam pakai karena asuransi Novi sudah jatuh tempo bulan Juli. Kalau lepas dari bulan Juli, itu Novi mesti benerin sendiri mobilnya. Untuk persidangan kan sudah jelas ada STNK dan foto, jadi mobil ini nggak diperlukan di persidangan," ujar Rendi usai sidang.
Novi juga menyampaikan rasa kecewanya atas penundaan sidang ini. "Ya kecewa, kalau begini kan jadi lama lagi," kata Novi tampil berkerudung biru itu.
(aan/mad)











































