Abu Jibril Keluar dari LP Salemba
Rabu, 27 Okt 2004 00:42 WIB
Jakarta - Abu Jibril menghirup udara bebas setelah keluar dari LP Salemba. Dia akan menikmati sahur bersama dengan rekan-rekan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).Dia ditahan 5 bulan 15 hari berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap terbukti memberikan identitas palsu saat membuat paspor di kantor imigrasi KBRI Kuala Lumpur pada November 1999."Persisnya pukul 00.10 WIB Abu Jibril keluar dari LP Salemba. Dia dalam kondisi sehat dan merasa lega karena sudah bebas," kata pengacaranya Munarman saat dikonfirmasi detikcom puku 00.30 WIB, Rabu (27/10/2004).Dijelaskan dia, masa tahanan Abu Jibril memang sudah berakhir pada 26 Oktober 2004. Sehingga terhitung sejak pukul 00.00 WIB, 27 Oktober 2004, Abu Jibril sudah bisa dikeluarkan dari tahanan."Pengurusan surat-suratnya alhamdulillah lancar. Kita sudah urus dari tadi siang. Surat-surat sudah diteken, adminsitrasi sudah beres. Jadi dinihari ini fisiknya saja, semua berjalan lancar," tutur Munarman.Dia mengaku belum tahu persis apa yang akan dilakukan Abu Jibril setelah keluar dari tahanan. "Yang jelas sekarang kita sedang dalam perjalanan menuju markas MMI. Kita mau sahur bersama dan syukuran," ujarnya.Munarman memaparkan, Abu Jibril sudah 4 tahun mendekam di penjara. Antara lain selama 2 tahun di Malaysia karena dikenai UU Internal Security Act. Kemudian ditahan kembali selama 2 tahun di Malaysia karena pelanggaran imigrasi."Padahal Abu Jibril bukan masuk Malaysia secara ilegal. Dia punya permanent residence. Jadi alasan penahanannya tidak jelas. Tidak ada pelanggaran sebenarnya. Dia mengajukan permohonan tetap tinggal di Malaysia dikabulkan. Tapi kemudian pengadilan membatalkannya," urainya.Selanjutnya, sambung Munarman, Abu Jibril ditahan di LP Salemba Jakarta dengan pasal yang disebutnya sebagai pasal cantelan, yakni memberikan keterangan tidak sah saat membuat paspor di kantor imigrasi KBRI Kuala Lumpur pada November 1999."Padahal targetnya memang hanya ingin menahan Abu Jibril, alasannya dicari-cari. Jaksa penuntutnya sendiri mengaku sempat ditelepon dari AS dan Australia yang keberatan dengan vonis terhadap Abu Jibril," ungkapnya.Dia pun tidak menutup kemungkinan Abu Jibril akan dicari-cari lagi kesalahannya untuk diseret kembali ke penjara. "AS dan Australia itu kan paranoid. Orang yang menganut paham politik, bukan perbuatan, khususnya jihad, targetnya ya ditangkap. Tapi kita sudah siap dengan kemungkinan itu," tandas Munarman.
(sss/)











































