5 Saksi Kasus Korupsi PTP Nusantara V Diperiksa Kejari

5 Saksi Kasus Korupsi PTP Nusantara V Diperiksa Kejari

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2004 23:01 WIB
Pekanbaru - Lima saksi kasus penggelapan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit BUMN PTP Nusantara V diperiksa Kejari Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, sekitar 200 km dari Pekanbaru. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu masih berlanjut hingga malam ini.Hal itu disampaikan Asiten Tindak Pidana Khusus Muhammad Abu Bakar kepada detikcom melalui telepon, Selasa (26/10/2004).Para saksi terdiri dari 2 orang yang memangku jabatan general manager, 1 orang manajer, dan 2 tersangka yaitu Suprapto selaku panitia lelang dan Sembiring selaku anggota panitia lelang.Dituturkan Abu, pemeriksaan tersebut masih terkait kasus lanjutan peremajaan perkebunan kelapa sawit yang menelan dana Rp 8,8 miliar. Dugaan korupsi terjadi berdasarkan surat keterangan kerja peremajaan perkebunan itu seluas 1971 hektar. Namun dalam pelaksanaanya, yang dikerjakan hanya 1731 hektar. Sehingga diduga ada penyimpangan dana negara sebesar Rp 2 miliar.Menurut dia, dugaan itu masih terkait lagi dengan penggelapan dana buah sawit, mulai dari biaya angkut, harga buah, serta transportasi. Diperkirakan ada dugaan penggelembungan dana lebih dari Rp 3 miliar."Selain memeriksa orang setingkat manajer, tidak tertutup kemungkinan kejaksaan akan melakukan pemeriksaan setingkat direksi atau direktur utama. Sejauh ini kita baru menetapkan 4 orang tersangka, semuanya setingkat manajer," kata Abu. (sss/)


Berita Terkait