Saksi Sebut Bendahara Korlantas Tandatangani SPM Simulator SIM

Sidang Irjen Djoko Susilo

Saksi Sebut Bendahara Korlantas Tandatangani SPM Simulator SIM

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 15:33 WIB
Jakarta - Staf administrasi Korlantas Polri, Mohammad Sadrah Saripuddin menyebut Bendahara Korlantas Legimo menandatangani surat perintah pembayaran (SPM) pengadaan simulator roda dua dan roda empat. SPM seharusnya ditandatangani Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas bersama Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo.

Sadrah menjelaskan, sebelum mengantarkan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), SPM diberikan ke Legimo. Menurutnya, Legimo langsung menandatangani SPM yang harusnya dilakukan Djoko dan Didik.

"Saya tanya (Legimo) katanya untuk percepatan. Itu tanda tangan Pak Legimo," ujar Sadrah menerangkan sebagai saksi meringankan untuk Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legimo menandatangani SPM roda dua pada 17 Maret 2011 dan roda empat pada 5 Desember 2011. Sadrah kemudian diminta Legimo segera mengantarkan SPM ke KPPN.

Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan Simulator SIM pada tahun 2011. Akibat perbuatannya, keuangan negara dirugikan Rp 144,984 miliar. Selain pidana korupsi, Djoko juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

(fdn/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads