"Rano merasa tidak mendapatkan tugas proporsional sebagai Wakil Gubernur Banten," kata politikus PDIP Dedi S Gumelar kepada detikcom, Selasa (23/7/2013).
Rano juga curhat ke Miing, sapaan akrab Dedi, tidak diberi akses bicara ke media. Rano merasa terkekang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini Rano Karno bahkan sudah melaporkan keinginannya mundur dari kursi Wagub Banten ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun Mega masih meminta Rano bertahan.
"Ibu Mega meminta Rano bersabar," katanya.
Pasangan Ratu Atut-Rano Karno dilantik di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu (11/1/2012). Keduanya menang pilgub dengan meraih 2.136.035 suara atau 61 persen.
Namun Atut-Rano tak mulus begitu saja menjadi pemimpin provinsi Banten. 3 Pasangan yang kalah menggugat hasil Pemilukada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 3 pihak yang menggugat kemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Mereka adalah para calon yang kalah, yakni pasangan Wahidin Hali-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.
Calon yang sempat maju namun tak lolos verifikasi Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata juga ikut melakukan gugatan. Seluruh gugatan 3 orang itu ditolak oleh MK pada Selasa (22/11/2011) lalu.
Kini duet Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dikabarkan pecah kongsi. Konon perbedaan pandangan keduanya sudah memuncak.
(van/nrl)