TNI Masih Selidiki Kasus Penyiksaan Tahanan GAM
Selasa, 26 Okt 2004 22:11 WIB
Jakarta -
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap tudingan kasus penyiksaan terhadap tahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih terus dilakukan. Kalau terbukti tudingan tersebut, dia berjanji akan menindak tegas personelnya."Kita berupaya melakukan operasi militer yang bersih. Operasi militer tidak selamanya kotor. Kalau ada yang salah harus ditindaj tegas, kita sedang melakukan investigasi mengarah ke sana dan sekarang sedang dalam tahap evaluasi," jelas Panglima TNI Endriartono Sutarto kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (26/10/2004) sore.Dikatakan Tarto, tudingan kasus penyiksaan terhadap tahanan GAM yang dipindahkan dari Aceh ke pulau Jawa, merupakan hasil penelitian yang dilansir Human Right Watch (HRW) beberapa waktu lalu. "Saya juga tidak berani memastikan itu tidak terjadi. Kita akan tindak tegas, tapi kita tidak mau mengorbankan prajurit hanya untuk memuaskan keinginan sekelompok orang saja," tegasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, HRW dalam siaran persnya Senin (17/9/2004) lalu menyebutkan, aparat keamanan di Aceh diduga telah melakukan sejumlah penyiksaan terhadap sejumlah tahanan bekas anggota GAM yang ditahan di Aceh maupun Jawa. Penyiksaan sendiri dilakukan secara sistematis oleh aparat keamanan dengan pemukulan, penyetruman, menyundut rokok dan intimidasi lainnya. Pihak Mabes TNI sendiri menanggapi berita itu dengan membentuk tim invetigasi yang dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer.Sementara menanggapi masalah alternatif apa yang akan dikeluarkan pemerintah dengan habisnya darurat sipil di Aceh tanggal 19 November mendatang. Tarto membenarkan pernyataan Menko Polhukam bahwa jajaran Polhukam sedang membahas dan akan merumuskan alternatifnya yang akan direkomendasikan kepada pemerintah.Hanya saja, Panglima TNI berharap, keputusan apapun yang akan dikeluarkan di Aceh, perlu adanya rotasi yang cepat bagi prajurit TNI di sana, yang selama ini hanya satu tahun menjadi tiga atau enam bulan saja. Sebab, ada penempatan prajurit TNI di pos-pos beberapa daerah yang tidak perlu, seperti untuk pengamanan obyek vital yang memang tidak beroperasi, sehingga banyak menimbulkan kejenuhan dan stres bagi prajuritnya.
(zal/)










































