Terdakwa tiba sekitar pukul 13.15 WIB di pengadilan yang terletak di Jl RE Martadinata. Alanshia memakai kemeja lengan panjang. Petugas langsung membawa Alanshia ke ruang tahanan yang terletak di belakang gedung pengadilan.
Dalam ruangan tahanan ini Alanshia dicampur oleh beberapa tahanan lainnya. Saat menuju ruang tahanan warga China yang tidak fasih berbahasa Indonesia namun memiliki KTP Jakarta Timur itu didampingi penerjemah dan pengacaranya Hendra Yanto. Alanshia kemudian menunggu dalam kerangkeng untuk dipanggil dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lindawati terlihat memakai jaket hitam dan celana jeans. Dia menggendong anaknya yang masih berusia sekitar satu tahun. Wanita ini juga tak terlalu lancar berbahasa Indonesia.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Alanshia dibawa masuk petugas ke ruang sidang di lantai satu pengadilan. Seorang petugas Kejaksaan berseragam coklat terlihat melepaskan borgol dari tangan Alanshia yang memakai baju rompi merah milik pengadilan.
Alanshia diadili karena membunuh dan memotong-motong Tony Arifin Djonim menjadi 11 bagian di Ruko Mediterania Ancol, Jakarta Utara, pada 15 Maret 2013 lalu. Alanshia juga dijerat kasus narkoba karena sebelum membunuh Tony, dia dan korban sempat nyabu bareng.
(nal/nrl)