"Penganiayaan atau pengrusakan, 4 tersangka warga yang diidentifikasi bertanggungjawab," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Menurut Ronny dalam bentrokan yang terjadi Kamis (18/7) di Kendal itu, ada sekitar 80 anggota FPI dari luar kota, dari Temanggung dan Magelang, masuk ke Kendal. Rombongan ini datang untuk memastikan Bar Alaska buka tidak, dan ternyata sudah tutup.
"Masyarakat suruh FPI kembali ke Temanggung, ada dua anggota FPI yang tertinggal dan diamankan Polsek Patean. Tengah malam mereka dijemput Ketua FPI Temanggung, Burhanudin. Besoknya datang lagi dengan alasan dua kawannya belum kembali, dianiaya, dan pastikan tempat bar alaska tutup. Isu itu yang pancing, akhirnya makin banyak dan akhirnya ada bentrok," jelasnya.
Dalam insiden itu, seorang warga meninggal dunia karena ditabrak rombongan FPI dan juga 6 orang mengalami luka.
(slm/ndr)