Widodo: Ada Kendala Manajemen Operasi Terpadu di NAD
Selasa, 26 Okt 2004 21:02 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS menyatakan, ada kendala manajeman pelaksanaan operasi terpadu di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) oleh pihak Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD). Makanya, masalah ini akan menjadi evaluasi dan bagian penting untuk mengambil kebijakan ke depan dalam menyelesaikan persoalan Aceh."Dalam rapat tadi ada identifikasi masalah yakni manajemen pelaksanaan operasi yang seharusnya gubernur sebagai PDS, tapi karena sesuatu hal diserahkan kepada Kapolda NAD. Ke depan, ini harus diselesaikan dan akan menjadi bagian penting untuk kebijakan ke depan," jelas Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa persnya usai rapat pelaksana harian Penguasa Darurat Sipil Pusat (PDSP) di Kantor Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (26/10/2004) sore. Dalam keterangan pers sendiri juga hadir Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menko Kesra Alwi Shihab, Mendagri M. Maruf, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. Rapat sendiri dihadiri Menteri Pertehanan Juwono Sudarsono, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, dan KSAL Laksamana Bernard Kent Sondakh.Widodo menjelaskan, walau secara umum pelaksanaan operasi terpadu berjalan baik. Hanya saja, kekuatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tersisa tetap menjadi perhatian penting. Saat ini, masih terdapat lebih dari 2200 personil GAM dan kekuatan senjata GAM sekitar 800 pucuk."Jika tidak dikendalikan dengan baik, para anggota GAM itu masih potensial melakukan gangguan keamanan di Aceh. Memang banyak yang telah ditangkap dan menyerahkan diri. Tetapi, sebagian besar tidak membawa senjata. Ini menjadi catatan sendiri bahwa masih ada kekuatan GAM," ujar Widodo.Hal ini juga yang menurutnya akan menjadi catatan utama apakah status daerah sipil di NAD akan dilanjutkan atau tidak. Dalam waktu dekat, jajaran polhukam sendiri akan berangkat ke Aceh guna melihat situasi di lapangan. Setalah melihat kondisi langsung di Aceh, jajaran Polhukam akan merumuskan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kelanjutan status darurat sipil di Aceh yang akan berakhir pada 19 November ini. Berkaitan dengan tiga usulan Gubernur NAD Abdullah Puteh, yaitu status darurat sipil dipenjangan enam bulan, diperpanjang tiga bulan dan diberlakukan di daerah yang dianggap masih rawan saja. Widodo menjelaskan bahwa memang ketiga opsi tersebut sedang dipertimbangkan oleh pemerintah.Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Abdullah Puteh yang menyebabkan terjadinya kendala manajemen pelaksanaan operasi terpadu di Aceh. Widodo enggan menjelaskan lebih lanjut. Begitu juga ketika ditanya apakah akan ada penonaktifan Abdullah Puteh? Widodo hanya menjawab, "Itu masih akan dibahas lagi," jawabnya singkat.
(zal/)











































