Dana Partai Patungan, Atau dari Asing?

Metamorfosis PKS

Dana Partai Patungan, Atau dari Asing?

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 13:30 WIB
Fotografer: Pool
Jakarta - Kehidupan partai politik di Indonesia tak bisa lepas dari peran pengusaha dan perusahaan besar. Dan akibat tak memiliki jejaring bisnis yang kuat, Partai Keadilan pada awal berdiri harus menghadapi tantangan keuangan yang berat. Berbeda dengan Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat. Ketiganya memiliki jaringan pengusaha yang kuat. Partai Keadilan tak memiliki banyak sponsor kuat dari kalangan pemilik modal.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya, 'Dilema PKS: Suara dan Syariah' menyebut Partai Keadilan memobilisasi sumber pendanaan dalam beberapa mekanisme. Pertama, menginstruksikan kepada kader yang duduk di parlemen, -baik pusat, provinsi, maupun kabupaten-, untuk menyumbang dana. Gaji para legislator dari Partai Keadilan sebanyak 50 sampai 60 persen disetor untuk kas partai.

Cara kedua, partai ini mengumpulkan dana dengan meningkatkan jiwa kewirausahaan para kader. Dan ketiga, partai terbuka menerima sumbangan dari pihak-pihak luar, baik perusahaan maupun individu. Mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Yusuf Supendi mengaku pada awal berdiri dukungan dana dari Timur Tengah cukup kuat, yakni lebih dari 50 persen. “Tapi memang saya tidak punya data. Itu pengakauan Lutfi (Lutfi Hasan Ishaaq),” kata Yusuf, yang juga mantan pendiri Partai Keadilan kepada Detik akhir pekan lalu. Tahun 1999 Lutfi menjabat sebagai bendahara umum Partai Keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan Yusuf dibantah Almuzzammil Yusuf yang juga pendiri Partai Keadilan. Almuzzamil mengatakan, untuk operasional partai kader ramai-ramai mengumpulkan dana secara patungan. “(dana) Ya, dari kami. Pasti mau menyebut dari asing ya? Tidak ada (dari asing),” kata Almuzzamil kepada Detik, 7 Juli 2013 lalu.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads