Menkum Amir Usul Ada PP Khusus untuk Koruptor

Menkum Amir Usul Ada PP Khusus untuk Koruptor

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 12:19 WIB
Menkum Amir Usul Ada PP Khusus untuk Koruptor
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin sedang memikirkan pembuatan PP yang mengatur hukuman bagi para koruptor. Hal ini dilakukannya pasca ramainya pro dan kontra mengenai pemberian remisi terkait PP 99 tahun 2012.

"Mungkin sangat bagus dipikirkan jika ada khusus PP untuk koruptor," kata Amir Syamsuddin di Hotel Royal Kuningan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2013).

Menurutnya, masyarakat sendiri berharap banyak dengan diterbitkannya PP 99 tahun 2012 ini. Salah satunya agar kasus korupsi dapat berkurang dan pelakunya menerima hukuman yang setimpal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya kalau kita mau fair dan jujur, masyarakat berharap dengan hadirnya PP 99 ini agar koruptor terjerakan. Kebetulan sekali PP 99 ini adalah lanjutan dari PP 28 tahun 2006 yang rumusannya dalam PP itu, merangkum pelaku-pelaku pidana lain," lanjutnya.

Menurutnya, salah satu poin yang ditegaskan dalam PP 99 tersebut agar para pemakai narkoba dapat diberikan remisi dan bisa segera direhabilitasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengurangan jumlah penghuni lapas.

"Ini penting diketahui sehingga langkah-langkah kebijakan saya yang ditujukan untuk mengurangi tingkat hunian lapas dengan memisahkan mereka-mereka yang perlu direhabilitasi tidak perlu juga menguntungkan para koruptor," tegasnya.

Selanjutnya, ia akan kembali merumuskan pelaksanaan PP 99 ini agar tidak ada bentrokan kepentingan didalamnya.

"Saya sedang akan merumuskan aturan pelaksanaan PP 99 ini lebih jelas pemetaannya," tutupnya.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads