Kasus Century, KPK Periksa Eks Deputi Gubernur BI

Kasus Century, KPK Periksa Eks Deputi Gubernur BI

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 11:44 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Ardhyadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Saksi untuk BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Selasa (23/7/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya untuk Ardhyadi. Pada Rabu (17/7) lalu, Ardhyadi juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ardhyadi, KPK juga memeriksa mantan pegawai Bank Century Pahot Gumpar Hutasoit dan mantan Pegawai BI Yunandar Bustal.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Budi Mulya, serta mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chalimah Fadjrijah.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads