Hal tersebut disampaikan Guntur Fattahillah, salah satu anggota TPM, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/7/2013) dini hari. Guntur mencontohkan suksesnya perangkat penegak hukum dalam menertibkan titik-titik tempat hiburan yang dinilai menyalahi kesepakatan untuk tidak beroperasi selama bulan puasa.
Guntur menggambarkan sukesnya aparat saat Polres Jakarta Barat dipimpin Edward Syah Pernong, pada 2006-200, mampu meredam aksi turun ke jalan dan perusakan yang dilakukan FPI. Edward, yang kini menjabat sebagai Wakil Kapolda Sulawesi Tengah itu, dianggap tegas dalam menampung aspirasi masyarakat menindak tempat hiburan yang buka selama bulan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan karakter kepemimpinan yang tegas tersebut, membuahkan kepercayaan masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri. "Sudah ada kesepakatan agar tempat hiburan tidak beroperasi dulu selama bulan Ramadan, tapi rupanya masih ada saja yang dibiarkan. Ketegasan aparat tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegas Guntur.
"Perlu ada ketegasan dari seorang pemimpin," imbuhnya.
Tidak adanya tindakan tegas dari negara lah yang kemudian menyulut sekelompok orang untuk bertindak di luar hukum yang berlaku.
"Prinsipnya tidak mau terjadi main hakim sendiri, tapi ini terjadi karena ada kekosongan yang terjadi, pemerintah tidak tegas," kata Guntur.
Perangkat negara mulai dari Pemda hingga aparat penegak hukum, ujar Guntur, seharusnya mampu berkoordinasi dalam menindak tempat-tempat yang dianggap melanggar kesucian bulan Ramadan.
(ahy/dni)