"Mereka pernah merampok di rumahnya Otto Hasibuan pada 2006, dan juga merampok rumah Saryanto Tarigan, anggota DPRD DKI, tahun yang sama," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Sebelum akhirnya ditangkap polisi pada tahun 2006 lalu, tersangka Tamrin yang merupakan otak perampokan, pernah beraksi di 11 tempat di wilayah Jakarta dan Bogor. Total hasil rampokan dari 11 tempat itu mencapai Rp 5 miliar.
Saat itu, Subdit Jatanras yang dikepalai Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Carlo Teweu menangkap Tamrin Simanjuntak bersama 4 pelaku lainnya yakni Wilson Manalu (41), Chandra T Sibuea alias Barke (39), Niko Purwanto Tan alias Jack (45), dan Jo Hendri Kertajaya (38).
Anggota kelompoknya yang lain saat itu, Carles Situmorang, Saragih, dan Leo Ambarita masih buron. Tamrin saat itu ditangkap di sekitar Bogor pada 20 September.
"Otto saat itu dirampok di Pulo Mas Barat XI No 21 RT 3 RW 10 Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 11 Juli 2006 pukul 11.30 WIB," kata Herry.
Selepas dari LP Nusakambangan pada 2010 lalu, Tamrin kembali beraksi. Ia membuat sel baru dengan membentuk anggota kelompok yang lainnya seperti tersangka Gordon Simanjuntak, Fikri Rudianto, Kojek Mistar dan Leo Simanungkalit.
"Tahun 2013 ini mereka beraksi di 5 TKP," kata Herry.
Tiga tersangka yakni Tamrin Simanjuntak (tewas tertembak), Fikri Rudianto dan Kojek Mistar (ditembak di bagian kaki), tertangkap pada Sabtu (20/7) lalu di Bekasi dan Kembangan, Jakbar. Tersangka Leo Simanungkalit dan Gordon Simanjutak masih buron.
Lima TKP itu yakni di Perumahan Sentosa Cikarang pada 1 Januari 2013, di situ kelompok itu mengambil 2 unit laptop, perhiasan emas, uang Rp210 ribu, 600 Dollar Singapura, 400 RM dan 50 Real.
Selanjutnya, para pelaku beraksi di Ruko Plaza Roxy, Jalan Kasuari Raya, Cikarang, Bekasi pada tanggal 12 Juli 2013. Di situ, para pelaku mengambil 9 unit LCD monitor, 4 buah hardisk, 6 buah laptop dengan kerugian senilai total Rp 50 juta.
Selanjutnya, para tersangka beraksi di di perumahan cluster Perumahan BSD Parkland Provance Blok J1, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 22 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB. Di situ, para pelaku mengambil sejumlah gadget berikut perhiasan dan uang tunai.
"Pada pertengahan Juli 2013, mereka juga merampok di kompleks perumahan di kawasan Baranangsiang, Bogor. Di situ, mereka mengambil sejumlah handphone, laptop dan uang tunai," ujar Herry.
Dalam aksinya, para tersangka ini mengikat korbannya dengan sumbu kompor dan melakban mulut korban.
(mei/lh)











































