Menurutnya, syarat untuk membela Islam sesuai pedoman Al Qur'an adalah 'siapkanlah kekuatanmu, siapkanlah alat alat senjatamu, siapkanlah kuda kudamu, sehingga membuat getar musuh musuh Allah dan orang orang yang berbuat maksiat'.
"Sekarang FPI punya apa?" kata Tamam usai pertemuan antara Kapolda dan tokoh agama di lobi Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pondok pesantren itu markas pembela islam, jadi tidak perlu FPI" tegas pria yang juga pimpinan Ponpes Sultan Fatah Salatiga itu.
Sedangkan tokoh agama dari Kabupaten Kendal, Solahudin mengatakan sebaiknya ada anggaran dasar / abggaran rumah tangga (AD/ART) untuk FPI, jadi tindakan FPI harus sesuai dengan AD/ART yang ada.
"AD/ART itu juga akan menyaangkut ajarannya juga," tegas Solahudin.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno menambahkan para kiai juga diharapkan membantu memberikan masukan tekait syariat Islam kepada anggota FPI.
"Pada prinsipnya para kiyai diharapkan memberi pemahaman tentang syariat Islam kepada FPI agar tidak menyimpang dari ajaran," ujarnya.
Bentrok antar warga dan FPI terjadi hari Kamis (18/7) lalu di Sukorejo kendal. Satu orang tewas akibat tertabrak mobil FPI yang berusaha lolos dari kerumunan massa. Satu mobil FPI dibakar dan beberapa lainnya dirusak. Hingga saat ini tujuh orang yaitu tiga dari FPI dan empat dari warga ditetapkan menjadi tersangka.
(alg/lh)