"Seharusnya untuk sweeping itu seluruh ormas berkordinasi dengan Kapolsek, kalau Kapolsek tidak merespon kan ada Kapolres," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Ronny mengatakan, bentuk koordinasi tersebut adalah berupa informasi-informasi. Sementara proses penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ormas memberikan informasi kepada polisi, dapat untuk membuktikan apakah tempat maksiat tetap dibiarkan beroperasi atau tidak. "Kalau soal FPI dan warga di Kendal kemarin, kedua belah pihak kita mintai keterangan, kan warga juga melakukan kekerasan, jadi semua pihak yang melakukan kekerasan ya kita amankan," pungkasnya.
(bpn/rna)