Bos Kelompok Sumbu Kompor Rampok Spesialis Rumah Mewah Tewas Ditembak

Bos Kelompok Sumbu Kompor Rampok Spesialis Rumah Mewah Tewas Ditembak

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 15:28 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga perampok kelompok 'sumbu kompor' yang kerap beraksi di rumah-rumah mewah. Gembong perampok pentolan kelompok ini, Tamrin Simanjuntak, tewas diterjang peluru polisi.

"Tersangka mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Tamrin tewas setelah sebutir peluru menembus punggung hingga dadanya. Ia tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/7/2013) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengungkapkan, Tamrin merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 2010 lalu.

"Kemudian keluar dan melakukan kejahatan lagi bersama kelompoknya yang baru," imbuh Herry.

Tamrin bersama kelompoknya tertangkap setelah melakukan aksi perampokan di perumahan cluster BSD Parkland Provance Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 22 Juni pukul 03.00 WIB. Di situ, para pelaku menggasak perhiasan emas, sejumlah uang tunai, laptop, iPad, iPhone dan BlackBerry milik korban bernama Fance.

"Korbannya diikat dan ditutup lakban," ucapnya.

Tidak hanya itu, kelompok ini juga merampok di perumahan mewah di kawasan Baranangsiang, Bogor pada akhir Juni 2013 lalu. Empat korbannya juga diikat dan dilakban. Mereka mengambil laptop dan sejumlah uang tunai di lokasi.

Pada 2006 silam, Tamrin ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu, Tamrin menjadi target operasi polisi karena melakukan perampokan di 11 tempat di Jakarta dan Bogor dengan total hasil rampokan mencapai Rp 5 miliar.

"Salah satu korbannya pada tahun 2006 lalu yaitu pengacara Otto Hasibuan," kata Herry.

Setelah tertangkap polisi, Tamrin kemudian ditahan di Lapas Cipinang. Namun, di sana ia membuat keributan. Sehingga pada tahun 2008, penahanannya dipindahkan ke LP Nusakambangan.

"Di LP Cipinang, Tamrin ini suka memalakin napi-napi lain," tutup Herry.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads