Hasil penilaian ini didapat dari obsevasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2012 di 18 kementerian. Kriteria yang menjadi penilaian meliputi, standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber daya manusia, unit pengaduan, sarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, visi, misi, sertifikat ISO 9000:2008, sistem pelayanan terpadu dan atribut seperti seragam atau identitas petugas.
Ketua Komisi Ombudsman, Danang Girindrawardana mengatakan observasi menggunakan tiga kategori penilaian yaitu, kategori merah untuk kementerian dengan kepatuhan rendah, kategori kuning untuk kementerian dengan kepatuhan sedang dan kategori hijau Muntuk kementerian dengan kepatuhan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima kementerian masuk zona merah, sembilan kementerian di zona kuning dan empat kementerian pada zona hijau," kata Danang dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/7/2013).
Sembilan kementerian yang masuk dalam zona kuning yakni Kemenag, Kemenkum HAM, Kemenhut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Sedangkan, kementerian yang dianggap sudah memenuhi standar pelayanan publik yang baik adalah Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Apabila tiga bulan kedepan tidak ada perbaikan, maka kami akan kaji ulang dan terbitkan rekomendasi ke presiden," tegas Danang.
(fdn/lh)