Soraya dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7/2013) mengatakan, permintaan penyiapan uang disampaikan Dio melalui layanan pesanBlackBerry pada 28 Januari 2013 malam.
"Sekitar dua mingguan," kata Soraya menjelaskan rentang waktu permintaan penyiapan uang dengan pertemuan di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan ini langsung diurus kasir Indoguna, Puji Rahayu Aminingrum. "Kasir yang mengerjakan," ujarnya.
Dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa, duit Rp 1 miliar dalam pembukuan Indoguna disebut sebagai pengeluaran untuk retribusi. "Apa yang dimaksud retribusi?" tanya jaksa. "Dibayarkan untuk pengurusan," jawab Soraya yang mengaku tidak mengetahui penerima pembayaran retribusi.
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.
Menurut jaksa, fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.
Dalam dakwaan dijelaskan pada 11 Januari 2013, Maria Elizabeth, Fathanahmelakukan pertemuan dengan Mentan Suswono. Elizabeth dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Meda, memaparkan data tentang krisis daging sapi sehingga diperlukan penambahan kuota impor daging sapi.
(fdn/ndr)