Polisi Bantu Pemda DKI Tertibkan Pasar Kaget Ramadan yang Memacetkan

Polisi Bantu Pemda DKI Tertibkan Pasar Kaget Ramadan yang Memacetkan

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 09:33 WIB
ilustrasi
Jakarta - Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menertibkan pasar kaget yang bermunculan di bulan Ramadan yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dengan adanya pasar kaget itu, timbul parkir on the street yang mengganggu kelancaraan lalu lintas.

"Penertiban pasar kaget ini dari Pemda DKI, namun bila kita diminta bantuan untuk melakukan penertiban, kita siap bantu. Kita kerjasama dengan DKI untuk mengakomodir agar (PKL) tidak berjualan di jalan dan parkir sembarangan. Prosesnya tentu bertahap," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (22/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fenomena pasar kaget yang menjual menu makanan untuk berbuka puasa ini, muncul setiap tahun saat bulan Ramadan. Bermunculannya pedagang penganan untuk buka puasa ini tidak terkoordinir dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Untuk tempat-tempat tertentu seperti di Jalan Kramat Raya dekat Pasar Senen dan di Pasar Benhil memang tiap tahun. Dan di situ parkir di badan jalan sehingga jalanan menyempit dan arus lalu linta menjadi tidak lancar hingga menimbulkan kemacetan," jelas Rikwanto.

Seperti pasar Ramadhan yang terdapat di kawasan Bendungan Hilir, kerap menyumbang kemacetan setiap tahunnya. Tidak hanya deretan pedagang yang menyesaki sebagian badan jalan, juga tidak tersedianya lahan parkir yang memadai.

Akibatnya, kemacetan di Benhil terjadi hingga mengular ke Jalan Jenderal Sudirman. Kemacetan ini mulai terjadi pada sore hari hingga menjelang waktu berbuka puasa.

"Karena orang-orang, pekerja-pekerja kantoran memburu buka puasa di situ," imbuhnya.

Kepolisian menyarankan kepada Pemda DKI agar mengalokasikan para pedagang musiman itu ke tempat yang lebih luas dan memiliki sarana parkir yang memadai.

"Kalau prosesnya setiap tahun, Pemda tentunya harus persiapkan agar pad waktunya muncul sudah bisa dialokasikan dimana tempatnya," pungkasnya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads