"Ada 60 petugas kita tempatkan di sana, jumlah itu akan bertambah dari bantuan kepolisian," kata Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (22/7/2013).
Dia mengatakan, perubahan arus ini berlaku efektif pada Senin pagi ini. Hal ini dilakukan untuk megurai kemacetan yang terjadi di Tanah Abang yang semrawut akibat PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang macam-macam termasuk yang parkir sembarangan siap-siap saja kita akan gembok. Dari dulu juga sudah berlaku peraturan ini!" tegasnya.
Berikut perubahan arus kendaraan sekitar pasar Tanah Abang.
- Kendaraan dari arah Karet atau Sudirman yang ingin menuju pasar Tanah Abang diarahkan untuk belok kiri ke arah Jalan Kebon sekitar 100 meter lalu putar balik menuju persimpangan Jalan KH. Mas Mansyur- Jl Kebon Jati. Selanjutnya dapat belok kiri menuju pintu masuk Pasar Tanah Abang Blok A.
- Jika pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Tanah Abang dari arah Karet, Sudirman menuju ke Cideng, Tomang, kini harus melalui underpass Tanah Abang.
- Selanjutnya, untuk pengunjung tanah Abang yang keluar dari parkiran Blok B, dari off ramp tersebut dapat keluar ke arah Jalan Kebon Jati menuju simpang Jalan KH Mas Mansyur-Jl Kebon Jati. Bisa langsung belok kiri ke arah Cideng/Tomang atau belok kanan menuju Karet/Sudirman.
- Sedangkan untuk pengunjung Tanah Abang yang keluar dari off ramp melingkar blok B, dapat keluar ke Jl Kebon Jati, berputar kearah Simpang Jati Bundar kemudian belok kiri ke Jl Jati Bunder menuju Slipi atau Palmerah.
(rvk/fiq)