"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, Rumah kost-kostan di Gang Mangga No 15 Rt 01/03 Bidara Cina, Jatinegara," ujar Kasubag humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (21/7/2013).
Didik menceritakan keterangan saksi korban Ahmad Yani sebagai penjaga kost-kostan. Aksi perampokan tersebut dilakukan 4 orang, 2 diantaranya masuk dengan membuka paksa pintu pagar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik setelah menodongkan senjata saksi dibawa masuk kedalam rumah. Lalu dibekap dengan bantal dalam keadaan tengkurap.
"Pelaku mencari barang yang ada di rumah pelaku kemudian mendapatkan kunci Mobil Kijang Inova Hitam B 1959 TOI dan Kunci Sepeda Motor Honda Beat Nopol B 3219 TKU atas nama H. Ayub," tuturnya.
Usai melancarkan aksinya kawanan perampok tersebut melarikan diri ke Jalan Otista. Didik mengatakan anggota Polres Jakarta Timur telah melakukan olah tkp.
"Saat ini masih kita selidiki, sementara saksi dibawa ke Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," terangnya.
(edo/rvk)