Berdasarkan informasi dari akun twitter Polres Bogor Kota Sabtu (20/7/2013), peristiwa itu terjadi pada Kamis kemarin. Dua orang satpam yang berinisial FF dan FF ditangkap oleh petugas.
Cerita bermula saat kedua pelaku menghentikan laju mobil Avanza yang tengah berada di Simpang Traffic Light Jl. Djuanda, Bogor. Kedua pelaku menuduh pengemudi Avanza telah melakukan tabrak lari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polresta Bogor meluncur ke lokasi. Petugas lantas membawa pengemudi Avanza dan seorang penumpang serta dua satpam yang mengaku polisi itu ke Mapolres.
Ketika diperiksa di Mapolres, polisi menemukan kejanggalan. Tidak ada bekas tabrakan di mobil Avanza korban. Selain itu dari mulut dua satpam tercium bau alkohol.
Akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa mereka adalah satpam dan mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku lantas ditahan di Mapolresta Bogor.
(fjp/fjp)