Ketua KPK Keluhkan Kurangnya Penyidik yang Tangani Kasus Hambalang

Ketua KPK Keluhkan Kurangnya Penyidik yang Tangani Kasus Hambalang

- detikNews
Sabtu, 20 Jul 2013 08:29 WIB
Jakarta - Hingga kini KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkair mega proyek Hambalang. Namun, KPK mengeluhkan kurangnya tenaga penyidik yang menyebabkan penyelesaian kasus ini menjadi terhambat.

"Sebenarnya ada hambatan yang kalau kita sampaikan pasti dibilang kamuflase. Hambatan itu keterbatasan jumlah penyidik. Sebenarnya itu kalau kita sampaikan, terus dibilang cari-cari alasan lagi kan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Samad pun kemudian mengibaratkan KPK sebagai pasukan Nabi Muhammad SAW di perang Badar yang bisa menang meskipun dengan jumlah pasukan yang jauh lebih sedikit dari lawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak boleh mengeluh. Karena ketika Rosulullah menang dalam perang Badar, dia cuman punya pasukan 300 dibandingkan lawan yang jumlahnya ribuan. Kan kita ibaratnya begitu," ujarnya.

Sejauh ini empat orang yang telah dijadikan tersangka Hambalang yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mohammad, dan Anas Urbaningrum. Dua di antaranya telah ditahan KPK.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads