KPK Usut Kemungkinan Suap dalam Deklarasi Anas Jadi Ketum Demokrat

KPK Usut Kemungkinan Suap dalam Deklarasi Anas Jadi Ketum Demokrat

- detikNews
Sabtu, 20 Jul 2013 01:01 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum (AU) ditetapkan sebagai tersangka Hambalang dengan sangkaan menerima pemberian atau janji dengan perannya sebagai anggota DPR saat itu. KPK terus mengembangkan dugaan adanya aliran dana saat acara deklarasi Anas sebagai ketua umum Demokrat.

"KPK masuk pada isu yang berkaitan dengan hal-hal lain yang menyangkut AU. Itu berkaitan dengan deklarasi dan macam-macam," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Anas Urbaningrum memang disebut-sebut tak hanya diduga menerima gratifikasi berupa mobil Harrier terkait proyek Hambalang. Hingga saat ini KPK terus mendalami dugaan-dugaan lainnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013. Hingga kini KPK belum menahan Anas karena masih menunggu data dari BPK untuk jumlah kerugian negara.



(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads