Yunus Sebut Baru 30% Aset Irjen Djoko yang Disita, Pengacara Membantah

Yunus Sebut Baru 30% Aset Irjen Djoko yang Disita, Pengacara Membantah

- detikNews
Sabtu, 20 Jul 2013 00:04 WIB
Jakarta - Mantan Ketua PPATK Yunus Husein memiliki informasi mengenai banyaknya aset yang dimiliki Irjen Djoko. Dia menyebut baru 30 persen aset Djoko yang disita KPK.

"Baru 30 persen yang disita," ujar Yunus Husein usai menjadi saksi ahli di pengadilan Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/7/2013).

Namun Yunus tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dia mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, penyidik dan jaksa KPK berwenang untuk mengusut kasus pencucian uang yang melibatkan Irjen Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik dan jaksa KPK berwenang mengusut," kata Yunus.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang membantahnya. "Ah nggak itu," kata Juniver.

(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads