"Saya yakin tidak bersalah. Kita akan banding," ujar Widodo usai persidangan di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jakarta Jumat (18/7/2013).
Menurut Widodo bukti yang disampaikan di persidangan sudah jelas menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. "Buktinya sudah jelas," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bawahan. Wong cilik. Kami berharap pengadilan yang lebih tinggi bisa meninjau kembali," kata Dasril.
(fjp/asp)










































