"Kami melakukan dialog agar pemilik kafe diimbau mengubah atau mengganti konsep bisnisnya. Tak lain demi kenyamanan dan keamanan kegiatan usahanya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/7/2013).
Menurut Trunoyudho, pihaknya menyiapkan langkah antisipasi terkait dampak pemberitaan media nasional dan internasional yang membahas kontroversi Soldatenkaffee yang beridiri di Bandung sejak 2011. Pemkot Bandung menyorot keberadaan kafe tersebut lantaran memajang atribut Nazi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudho menilai pemasangan simbol Nazi di kafe itu bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Maka itu, pihaknya akan berkoordinasi serta bersinergi dengan Pemkot Bandung sehingga muncul solusi terbaik dan ketegasan aturan yang dibuat dinas terkait.
Apakah ada unsur pidana?
"Namanya pidana itu adanya unsur melakukan pelanggaran hukum. Nah, sementara ini (pemasangan lambang Nazi) belum masuk ranah hukum. Itu (adanya lambang Nazi) masuk ranah harkamtibmas. Maka itulah, kami melakukan tindakan preemtif dan persuasif," tutup Trunoyudho.
(bbn/lh)










































