BK: Pemeriksaan Priyo akan Dilakukan Setelah Reses

BK: Pemeriksaan Priyo akan Dilakukan Setelah Reses

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 19:08 WIB
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI telah menerima laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan akan ditindak lanjuti setelah reses.

"Yah kita sudah terima dan aku sudah lihat, dan habis reses ini akan ditindaklanjuti. Agustus," kata Ketua BK Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Jumat (19/7/2013).

Sanksi pun sudah menanti Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, jika memang terbukti melanggar kode etik. Sanksi bervariasi dari yang ringan sampai terberat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya mulai dari teguran, tertulis, sampai pemberhentian. Tetapi kita harus menunggu dahulu," tuturnya.

Rencananya, BK akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini ICW. Baru setelah itu, Priyo akan dipanggil untuk dimintai kejelasan.

"Pelapor dahulu, baru Pak Priyo," pungkasnya.

ICW bersama 6 LSM melaporkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Priyo dilaporkan ke BK DPR atas dugaan pelanggaran kode etik peraturan DPR.



(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads