KPU Undang Migrant Care Bahas Kacaunya Daftar Pemilih Luar Negeri

KPU Undang Migrant Care Bahas Kacaunya Daftar Pemilih Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 17:35 WIB
Jakarta - Migrant Care mendapati temuan banyaknya masalah dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) oleh KPU. KPU akhirnya mengundang Migrant care dan pihak terkait untuk dimintai masukan soal DPSLN.

"Kita undang Migrant Care, BNP2TKI dan Kementrans. Kita bicarakan apakah data ini masih belum lengkap atau kurang valid, atau data ini menurut proyeksi mereka ada yang harus diperbaiki," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (19/7/2013).

Daftar pemilih sementara di luar negeri yang ditetapkan KPU sebanyak 2.040.368 pemilih. Sementara menurut Migrant Care buruh migrant saja di luar negeri ada 6,5 juta orang. Namun KPU mengakui jika masih ada masalah dalam DPS itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi salahsatu dampak (publikasi DPS) yang kita dapati ada masukan-masukan dan itu sekarang ini relatif banyak," ucap Husni.

Husni menuturkan, KPU akan memperbaiki DPS jika memang masih ada masukan atau perbaikan dalam penyusunannya. KPU memiliki 130 perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas menyusun DPSLN.

"Semua negara kita fokus karena tidak hanya mengakomodasi dominasi pemilih di satu negara, tapi orang per orang walau hanya 30 orang," ucapnya.

"Silakan mendatangi PPLN, dan ini posisinya pemilih yang aktif tidak lagi petugas yang aktif," imbuh Husni.

Temuan Migrant Care atas DPS luar negeri yang ditetapkan KPU selain soal jumlah yang berbeda jauh, juga didapati adanya nama pemilih yang tidak sesuai. Misal di Singapura ada pemilih dengan nama Rusia, Venezuela, Polandia, Spanyol dan tidak mencantumkan pasporm

Sementara di Johor Baru Malaysia ditemukan pemilih ganda, seperti satu nama digunakan untuk 100-300 orang. Misal Agus (207 pemilih) dan Abdullah (200 pemilih). Dan masih banyak lagi temuan Migrant Care yang diharapkan KPU bisa memperbaiki DPSnya.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads