"Jika saya membandingkan, ya simulator SIM milik Korlantas lebih buruk daripada yang ada Timezone," ujar Edi Leksono di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).
Edi menerangkan berdasarkan hasil kajiannya, spesifikasi yang ada dalam simulator SIM baik roda dua atau roda empat tidak memenuhi syarat sebagai sebuah alat simulasi. Hal ini karena simulator SIM milik Korlantas tidak bisa merepresentasikan kenyataan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dosen ITB itu merinci spesifikasi standard yang seharusnya ada dalam alat simulator. Dalam alat simulator yang paling sederhana, untuk kendaraan roda dua setidaknya ada dua alat hidrolik yang akan menimbulkan efek gerak. Sementara untuk kendaraan roda empat minimal ada enam alat hidrolik. Nah, spesifikasi standard itu tidak ada di simulator SIM milik Korlantas.
"Simulator milik Korlantas, untuk roda dua hanya memiliki satu alat hidrolik dan roda empat ada tiga alat hidrolik. Sayangnya pada beberapa simulator yang kami amati hidrolik itu tidak berfungsi," ujarnya.
Satu keanehan lain yang ditemukan Edi Leksono adalah tidak tersedianya buku panduan operasional. Padahal buku petunjuk operasional wajib ada saat membeli alat elektronik dan mesin.
"Obat yang harganya lima ribu saja ada petunjuk pemakaiannya," kata Edi sambil bercanda.
(kha/trq)