Fraksi Pro-SBY Sesalkan PKB Pilih Voting Pimpinan Komisi
Selasa, 26 Okt 2004 14:06 WIB
Jakarta - Sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan menyesalkan sikap Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyetujui voting dalam penentuan pimpinan komisi DPR. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi PPP Anwar Sanusi di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2004)."Kita tidak berkhianat, kita konsisten kejadian hari ini sebelumnya sudah dilakukan lobi dan hasilnya sepakat bahwa pembagian pimpinan komisi adalah mekanisme proporsional," kata Sanusi. "Tetapi karena fraksi F-KB ketuanya diganti menjadi Ali Masykur Musa, kesepakatan tersebut malah diubah. Semua dimentahkan kembali dan diserahkan kepada komisi masing-masing. Jadi, kami merasa harus punya sikap dan meminta penundaan sidang paripurna ini," lanjutnya.Sebelumnya, F-PAN menyampaikan hal yang sama menyesalkan sikap F-PKB yang mengingkari kesepakatan penentuan pemimpin komisi. Kesepakatan awal, pimpinan komisi dibagi secara proporsional tetapi ternyata F-PKB tidak konsisten dan mendukung voting.Menanggapi hal ini, Ketua F-KB DPR Ali Masykur Musa menegaskan F-KB tidak pernah mengusulkan mekanisme proporsional karena sistem itu tidak bisa diaplikasi. "Kami minta kembali ke tatib. Tetapi itu putusan bersama bukan putusan PKB saja. Tatib memang memungkinkan terjadi voting. Kalau di komisi terjadi musyawarah itu baik, yang penting kita bisa segera mungkin bertugas yakni terbentuknya kepemimpinan komisi," paparnya.Anggota F-KB Effendy Choirie menilai sistem proporsional tidak adil karena menguntungkan fraksi tertentu. "Misalnya, F-PAN terdiri dari 53 anggota mendapat jatah 2 ketua dan 5 wakil ketua. Sedangkan, F-KB yang hanya berbeda satu anggota, yaitu 52 orang hanya mendapat jatah 1 ketua dan 4 wakil ketua. Ketika, kami minta keadilan mereka ngotot. Maka, kami sepakat membatalkan proporsional dan kembali ke tatib," imbuhnya.Lima fraksi yakni F-PAN, F-PKS, F-PPP, F-PD dan F BPD memboikot sidang paripurna DPR dan memrotes penentuan pimpinan komisi lewat mekanisme voting. Kelima fraksi meminta sidang paripurna ditunda karena merasa belum siap dan harus menyosialisasikan hasil rapat konsultasi dengan anggota fraksinya.
(aan/)











































