Perempuan yang dikaruniai 1 orang putri itu sudah 5 bulan ini terpaksa hidup terpisah dari Fathanah yang terlilit kasus suap impor daging sapi.
Mereka mengidamkan ada ruang khusus buat dua-duaan melepas kerinduan.
Sefti bahkan berencana mengajukan permohonan bilik asmara ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 jawaban KPK soal bilik asmara impian Fathanah-Sefti:
1. Tolak Bilik Asmara, Tak Langgar HAM
|
"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi," kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Samad menganggap jika dia tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika tidak akan melanggar HAM.
"Tidak boleh bebas seperti orang di luar. Dan tidak ada itu melanggar HAM!" Tegasnya.
Menurutnya jika Sefti menginginkan sesuatu seperti itu, sebaiknya di luar institusi KPK.
"Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin," pungkasnya.
2. Sabarlah Sefti
|
Lalu apa jalan keluar yang KPK sarankan bagi istri Ahmad Fathanah tersebut?
"Saya imbau kepada Sefti, bersabarlah," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Johan menegaskan KPK tidak menyediakan bilik asmara di Rutan. Sehingga permintaan Sefti tidak mungkin dipenuhi.
"Jadi tidak bisa memenuhi keinginan pengunjung untuk menyediakan bilik asmara atau bilik untuk berhubungan intim," tegas Johan.
Sefti Sanustika sebelumnya mengaku telah menyiapkan surat permohonan agar KPK bisa menyediakan ruang baginya untuk berhubungan intim dengan Ahmad Fathanah. Rencananya surat itu akan dilayangkan minggu depan.
"Sudah proses dibikin suratnya, nanti akan diserahkan ke KPK. Baru rencana aja sih," kata Sefti usai menjenguk Ahmad Fathanah.
3. Kirimkan Surat Permohonan
|
"Ibu Sefti sebaiknya mengirimkan surat permohonan terkait hal tersebut," jawab Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Johan menjelaskan, selama ini yang tersedia di rutan KPK hanya ruang tatap muka. Ruang pertemuan untuk bagian tahanan untuk menerima penjenguknya -baik keluarga atau kolega- tidak lebih dari itu.
"Di lapas setahu saya ada (ruang khusus suami-istri -red), sebab kan tahunan tinggal di sana. Tapi kalau rutan belum tahu, di rutan kan sebentar," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sefti mendatangi KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju dan kerudung ungu. Lama tak berhubungan badan dengan Fathanah, Sefti mengaku senang jika dapat disediakan ruangan khusus oleh KPK.
"Nggak ada (minta disediakan -red), tapi kalau disiapin ya seneng. Kangen juga kan udah lima bulan," kata Sefti di KPK, Kamis (11/7).
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini