Andi Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK

Andi Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 09:41 WIB
Jakarta - Tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng memenuhi panggilan penyidik KPK. Andi akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Teuku Bagus Mohammad Nur dan Deddy Kusdinar.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk saudara Deddy dan Teuku Bagus," kata Andi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Andi tiba di KPK dengan mengenakan batik berwarna biru. Ia mengaku siap kapan saja jika KPK memanggilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap saat saya dipanggil selalu datang kapan saja dan memang sejak dulu saya siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Hingga kini meskipun telah berstatus tersangka sejak lama, namun Andi belum juga ditahan. Ditanya mengenai hal tersebut Andi mengatakan hanya akan menyerahkan kepada proses penahanan.

"Saya mengikuti proses hukum dan serahkan pada KPK," ungkapnya.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads