Tidak Ada Jumat Keramat untuk Andi Mallarangeng

Tidak Ada Jumat Keramat untuk Andi Mallarangeng

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 05:21 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng akan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir pasti tidak bakal ada istilah 'Jumat Keramat' untuk Andi dalam pemeriksaan kali ini.

Pasalnya Andi diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan jadi saksi kasus pembangunan proyek Hambalang. Ia akan diperiksa untuk tersangka lainnya, Deddy Kusdinar.

"Memang benar besok (19/7) ada jadwal untuk memanggil Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (18/7) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Andi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka Hambalang, yakni Teuku Bagus Mohammad Noor. Mantan direktur operasional PT Adhi Karya itu akan diperiksa sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menpora, Andi Mallarangeng, mantan kepala bagian rumah tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan mantar direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Nur. Dari ketiga tersangka baru satu orang yang telah menjadi tahanan KPK, yakni Deddy Kusdinar.

Apakah kali ini Teuku Bagus Mohammad Nur yang bakal ditahan?


(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads