Ical mengakui dirinya tidak pernah ada di posisi jawara sebagai capres paling populer. Meski di sejumlah daerah seperti Serang, Ciamis dan Bogor, ia menempati posisi teratas, namun secara nasional dukungan untuknya masih berada di urutan bawah.
Namun Ical memastikan tidak akan mundur. Apalagi dari sejumlah nama yang muncul dalam survei, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah benar-benar akan mencalonkan diri sebagai capres atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bisa maju sebagai capres, orang tersebut harus melalui partai politik (parpol). Dan parpol yang bisa mengajukan capres harus mendapat 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
"Selain itu kita juga tahu bahwa perundang-undangan di negara kita tidak memungkinkan perseorangan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Calon presiden harus didukung oleh partai politik. Karena itu kita masih belum tahu siapa sebenarnya yang benar-benar nantinya akan maju," tutupnya.
(mbr/mok)











































