Golkar Serahkan Kasus Priyo ke BK DPR

Golkar Serahkan Kasus Priyo ke BK DPR

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 19:57 WIB
Golkar Serahkan Kasus Priyo ke BK DPR
Solo - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dilaporkan oleh ICW dan enam LSM lainnya ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas dugaan kasus pelanggaran kode etik. Partai Golkar menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya ke BK DPR.

"Kalau memang ada yang melaporkan ya silakan saja. Sepenuhnya kita serahkan saja keputusannya kepada BK DPR," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie kepada wartawan usai buka puasa bersama ratusan anak yatim dan tukang becak di Posko Arianti Dewi, Jalan Bayangkara, Solo, Kamis (18/7/2013) malam.

ARB mengatakan kasus yang menimpa Priyo tentu saja menimbulkan perbedaan pendapat. Karena ada pihak yang merasa difasilitasi aspirasinya namun ada pula pihak yang merasa terganggu karena tindakan Priyo. Karena itulah pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu pada keputusan BK DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui 7 LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi resmi melaporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR. Priyo dilaporkan atas dua kali tindakan diduga melanggar kode etik DPR.

7 LSM yang melaporkan adalah Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Legal Rountable, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Public Interest Lawyer Network, Indonesia Corruption Watch (ICW).

Priyo dilaporkan dalam kasus dua kali tindakan yang dinilai melanggar kode etik, yaitu membuat surat dan menandatangani sebagai respon 9 orang napi dan mengunjungi LP Sukamiskin.

(mbr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads