"Undang-undang seperti undang-undang supervisi sekarang tidak ada lagi, maka tentu tugas Polri lebih berat lagi," kata SBY saat berbuka puasa bersama jajaran Polri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
SBY mengatakan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura masih memiliki Undang-undangan ketahanan nasional atau Internal Security. Bahkan negara sekelas Amerika juga memiliki Undang-undang Internal Security, di mana bisa menahan orang tanpa proses peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, bukan berarti SBY menginginkan undang-undang seperti itu berada di Indonesia. Menurutnya, iklim demokrasi di Indonesia dan kebebasan yang bertanggung jawab membuat undang-undang seperti itu belum dibutuhkan.
"Kita sekarang kita tidak punya perangkat hukum itu. Oleh karena itu bukan saya ingin perangkat yang sebagaimana dulu kita miliki, itu sudah lewat. Reformasi di negara yang kuat, pangan yang kuat, instusi dan hukum yang tegas, namun memiliki suasana dan nuansa yang demokratis," paparnya.
(rvk/lh)











































