Selain itu, ada tiga orang saksi lagi yang akan dihadirkan sebagai saksi meringankan. Ketiga saksi itu adalah Sertu Sriyono, mantan anggota Kopassus Grup 2 yang saat ini bertugas menjadi intel di Kodim 0734 Yogyakarta. Joko, mantan sekuriti Hugo's Cafe yang mengetahui tewasnya Sertu Heru Santoso dan M Suhud, anggota ormas di Yogyakarta.
Saat akan diajukan saksi ahli itu, oditur militer Letkol (sus) Budiharto sempat tidak bersedia. Namun majelis hakim kemudian memutuskan menerima adanya saksi ahli. Hakim ketua meminta agar oditur tidak perlu khawatir sebab keterangan yang akan diberikan tidak mengikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi ahli bidang hukum pidana yang akan dihadirkan adalah Prof Dr Eddy O.S. Hiarej guru besar Fakultas Hukum UGM. Psikolog dari Universitas Pancasila Jakarta, Prof Dr Reza Indragiri. Sedangkan satu orang lagi yang akan diajukan adalah psikolog dari Fakultas Psikologi UGM, Prof Dr Tri Kuncoro, namun yang bersangkutan tengah berada di luar kota yakni di Papua.
"Untuk hari Jumat, Prof Dr Eddy O.S Hiarej dan Prof Dr Reza Indragiri bisa dihadirkan ke persidangan," pungkas Joko Sasmito.
(bgs/try)










































