Jokowi: PNS Jakarta Dilarang Terima Bingkisan Lebaran!

Hari ke-277 Jokowi

Jokowi: PNS Jakarta Dilarang Terima Bingkisan Lebaran!

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 19:25 WIB
Jokowi: PNS Jakarta Dilarang Terima Bingkisan Lebaran!
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melarang jajarannya menerima parsel atau bingkisan lebaran. Larangan ini bertujuan mengantisipasi adanya praktek gratifikasi yang terkait dengan jabatan si penerima.

"Tidak boleh terima parsel, dari pada ramai nanti," ujar Jokowi usai meninjau pengerukan sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Lalu sudah terlanjur diterima bagaimana dong? "Segera laporkan!" jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan larangannya sesuai UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di dalam UU tersebut dengan jelas melarang PNS menerima pemberian dalam arti luas bisa berupa uang, komisi, tiket perjalanan, biaya penginapan, termasuk parcel.

"Dikhawatirkan nanti jadi masalah. Aturannya memang tidak boleh ya tidak boleh," tegasnya.


(jor/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini