Terharu, Menkes Bebaskan Biaya Pengobatan Ny Agian
Selasa, 26 Okt 2004 13:14 WIB
Jakarta - Dalam kunjungannya ke RSCM, Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari menyempatkan diri menjenguk korban Malpraktek Ny Agian Isna Nauli. Menkes berjanji membebaskan seluruh biaya pengobatan.Menkes tampak sedih setelah melihat langsung kondisi Ny Agian yang dirawat di Unit Perawatan Khusus Penyakit Syaraf RSCM, Jakarta, Selasa (26/10/2004).Matanya berkaca-kaca mendengar keluh kesah suami Ny Agian, Hasan Kesuma."Kalau saya tidak taat hukum, saya sudah bunuh dia. Saya sudah tidak sanggup lagi menanggung beban. Biaya sangat mahal sebab semua obat saya yang beli," kata Hasan.Mendengar hal itu, Menkes meminta Hasan bersabar dan beristigfar. "Jangan begitu dong, kita bekerja sama dengan pihak RS akan membantu. Untuk selanjutnya, biaya perawatan dan pengobatan Ny Agian akan kita tanggung. Mudah-mudahan gratis, kita akan bantu seluruh biaya," ujar Menkes. Soal euthanasia, kata dia, belum dapat diputuskan sebab euthanasia harusnya diminta oleh penderita dan tidak diperbolehkan di Indonesia.Lebih lanjut, menkes menjelaskan pihaknya akan mengklarifikasi mengenai dugaan malpraktek terhadap kasus Ny Agian. "Kita belum tahu apakah ini malpraktek atau bukan. Berdasarkan UU No. 29 tahun 2004, Depkes sedang berusaha membuat perangkat hukum untuk menangani kasus malpraktek. Mengenai kasus Agian, masih menunggu tim yang akan memeriksa dan meminta bantuan tim profesi untuk menyelidiki adanya dugaan malpraktek," paparnya.Ny Agian masih dalam keadaan koma. Meski tampak sadar dan dapat melihat tetapi dia tidak dapat bereaksi karena mengalami kelumpuhan dan kerusakan syaraf otak.Atas pernyataan Menkes, Hasan Kesuma mengucapkan terima kasih sambil memperlihatkan foto-foto keluarga saat bahagia bersama Ny Agian.
(aan/)











































