"Soal lapas yang over capacity itu tentu perlu anggaran yang cukup besar. Saya minta kepada komisi III pembangunan lapas bukan lewat APBN-P, tapi APBN reguler dan sistemnya multiyears," kata mantan Menkum HAM Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan dalam diskusi 'Kerusuhan LP Tanjung Gusta, Siapa Bertanggungjawab' di Press Room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasannya harus transparan dan semua pihak harus tandatangani pakta integritas," tuturnya.
Patrialias menyatakan prihatin dengan kondisi lapas di kota-kota besar yang rata-rata kelebihan kapasitas. "Sebagian napi di lapas tidak bisa tidur, duduk aja susah. Jadi memang sudah kayak ikan teri. Listik dan air mati itu sudah biasa dan jadi makanan sehari-hari. Bahkan di beberapa lapas kalau buang air itu ditonton ramai-ramai karena terbuka, itu tidak manusiawi," kritiknya.
"Jadi ini merupakan akumulasi yang dirasakan mereka. Oleh karena itu LP berperan bagaimana melakukan pembinaan semaksimal mungkin. Negara harus berperan serta memberi pembinaan yang maksimal," imbuh politisi senior PAN itu.
Tak hanya itu, menurutnya pembangunan LP juga selain soal gedung, juga soal sarana prasarana bagi narapidana yang bisa disiapkan atas kerjasama kementerian.
"Harusnya bisa bekerja sama dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum yang punya alat canggih. Kemudian dengan Kemenkes, kalau napi sakit ya berobat gratis. Dan kerjasama dengan pemerintah daerah," ucap Patrialis
(iqb/van)