"Pemeriksaan Tersangka E selaku Direktur Utama PT Artha Bangun Pratama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta , Kamis (18/7/2013).
Sebelumnya dua petinggi Kementerian BUMN juga telah diperiksa Kejagung sebagai saksi. Yakni Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN yakni Irnanda Laksanawan dan Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN yakni Gatot Trihargo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo Pramuka telah diperiksa Kejagung pada Kamis (11/7) lalu. Kuasa hukum Leo, Sugiyono mengatakan penjualan tanah tersebut sudah atas izin Meneg BUMN, Dahlan Iskan.
"Jual ada ijin dari Meneg BUMN, ada ijin rekomendasi dari komisaris, kemudian ada dalam anggaran dasar tindakan direksi, kalau tidak ada, mana berani," tutur Sugiyono
Berdasarkan hasil penyelidikan diduga terjadi penjualan asset PT ISN di tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas kurang lebih 160 Ha dengan harga Rp 160 miliar yang tidak sesuai dengan prosedur termasuk penggunaan dana penjualan Patal Bekasi. Sehingga untuk sementara dugaan kerugian negara ditaksir kurang lebih 60 miliar rupiah.
(slm/lh)