Dirut PT Artha BP Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Patal Bekasi Rp 60 M Diperiksa Kejaksaan

Dirut PT Artha BP Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Patal Bekasi Rp 60 M Diperiksa Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 15:17 WIB
Jakarta - Dirut PT Bangun Pratama, Efrizal diperiksa Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi milik PT Industri Sandang Nusantara Persero yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar.

"Pemeriksaan Tersangka E selaku Direktur Utama PT Artha Bangun Pratama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta , Kamis (18/7/2013).

Sebelumnya dua petinggi Kementerian BUMN juga telah diperiksa Kejagung sebagai saksi. Yakni Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN yakni Irnanda Laksanawan dan Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN yakni Gatot Trihargo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71 s/d 73/F.2/Fd.1/05/2013,tgl 31 Mei 2013.

Leo Pramuka telah diperiksa Kejagung pada Kamis (11/7) lalu. Kuasa hukum Leo, Sugiyono mengatakan penjualan tanah tersebut sudah atas izin Meneg BUMN, Dahlan Iskan.

"Jual ada ijin dari Meneg BUMN, ada ijin rekomendasi dari komisaris, kemudian ada dalam anggaran dasar tindakan direksi, kalau tidak ada, mana berani," tutur Sugiyono

Berdasarkan hasil penyelidikan diduga terjadi penjualan asset PT ISN di tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas kurang lebih 160 Ha dengan harga Rp 160 miliar yang tidak sesuai dengan prosedur termasuk penggunaan dana penjualan Patal Bekasi. Sehingga untuk sementara dugaan kerugian negara ditaksir kurang lebih 60 miliar rupiah.

(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads