Kakanwil Kemenkum: Lapas di DKI Kelebihan Kapasitas Hingga 300 Persen

Kakanwil Kemenkum: Lapas di DKI Kelebihan Kapasitas Hingga 300 Persen

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 15:11 WIB
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta, Irsyad Bustaman mengakui adanya kelebihan kapasitas penghuni Lapas yang terdapat di Jakarta. Overload kapasitas ini mencapai 300 persen dari standar kapasitas hunian yang seharusnya.

"Kapasitas kita memang over, rata-rata di atas 150-300 persen. Idealnya sih sesuai dengan kapasitas," ujar Irsyad kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2013).

Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas ini, Irsyad mengatakan, pihaknya akan membangun gedung baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk antisipasinya, kita lakukan pembangunan baru, tapi waktunya terbatas dibatas dibandingkan bertambahnya tingkat hunian," kata Irsyad.

Irsyad mengatakan, kapasitas berlebih di LP bukan menjadi isu utama dalam kericuhan napi. Namun, pihaknya akan lebih memperketat pengamanan di dalam LP.

"Di mana segala macam suku ada di sini. Untuk pengawasannya pasti lebih ketat dan ini kita minta yang paling dekat di antaranya Polri sebagai unsur kamtibmas ya kita ajak untuk membantu kita langsung di lapangan," jelas Irsyad.

Sementara itu, Irsyad mengakui adanya kekurangan tenaga sipir di dalam LP. "Setiap tahun kita tambah terus sipir," kata dia.

Catatan Polda Metro Jaya, Lapas Klas IIA Salemba memiliki kapasitas napi 572 orang. Namun, saat ini LP tersebut dihuni oleh 1.890 warga binaan. Ini artinya, LP tersebut kelebihan tahanan 1.318 orang. Sementara jumlah sipirnya hanya 197 orang.

Kemudian, di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat kelebihan tahanan hingga 2.592 orang. Kapasitas Rutan yang seharusnya diisi 880 orang itu dihuni oleh 3.472 napi. Sementara sipir ada 305 orang.

Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur kelebihan tahanan hingga 2.090 orang. Lapas yang seharusnya dihuni 920 orang itu kini dihuni oleh 3.010 tahanan dan dijaga 323 sipir.

Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta Timur mengalami kelebihan napi 1.960 orang. Seharusnya Lapas ini dihuni 1.084 napi, namun pada kenyataannya ada 3.044 warga binaan yang menghuni.

Di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, kelebihan tahanan 1.408 orang. Seharusnya dihuni 1.600 napi, tetapi kenyataannya kini dihuni 3.008 napi.

Rutan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur kapasitasnya 619 napi, tetapi kini dihuni 1.024 napi. Kelebihan tahanan mencapai 405 orang.

Lapas Klas IIA Bulak Kapal, Bekasi Kota mengalami overload hingga 1.147 tahanan. Kapasitas LP yang hanya 420 orang, kini dihuni 1.567 napi dengan penjagaan 125 sipir.

Lapas Anak Klas II Pria Tangerang Kota memiliki kapasitas 220 tahanan, tetapi kini dihuni 236 napi. Ini artinya, mengalami kelebihan tahanan 16 orang dan dijaga 30 sipir.

Sementara Lapas Klas I Tangerang Kota kapasitasnya mencapai 600 tahanan, tetapi pada kenyataannya dihuni 1.840 tahanan. Mengalami kelebihan tahanan hingga 1.240 orang dan hanya dijaga 63 orang.

Lapas Anak Klas II Wanita Tangerang Kota, kapasitasnya 100 orang. Saat ini dihuni 88 napi dengan penjagaan 62 sipir.

Sedangkan Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang mengalami kelebihan tahanan 767 orang. Lapas yang seharusnya dihuni 1.356 napi, kini ditempati oleh 2.123 napi dan dijaga 63 sipir.

Sementara itu Lapas Klas IIA Wanita Tangerang mengalami kelebihan tahanan 170 orang. Lapas yang seharusnya dihuni 250 napi, kini dihuni 420 orang.


(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads