"Total sekarang sembilan yang belum ditangkap," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Status para napi yang melarikan diri tersebut adalah tahanan titipan kejaksaan sembari menunggu panggilan persidangan. Agus mengatakan, berkaca dari kasus LP Tanjung Gusta dan Rutan di Batam, Kapolri memerintahkan jajaran di kepolisian untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM tiap-tiap wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Kepri Brigjen Endang Sudrajat menyatakan tahanan kabur setelah memukuli petugas rutan bernama Andi. Mereka merusak ruang karutan dengan menggunakan besi.
"Lalu menjebol jendela dan kabur," katanya usai mengecek kondisi rutan kemarin. Petugas langsung menyiagakan personel untuk menjaga perbatasan yang dikhawatirkan jadi lokasi penyeberangan para tahanan.
(ahy/lh)