Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan razia digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri pada Rabu 17 Juli 2013 pukul 13.48 WIB.
"Ada 22 pedagang yang berjualan di lapak tersebut. Namun dari 22 orang itu, hanya 8 orang yang kedapatan menjual petasan," kata Adri kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (18/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain petasan, aparat Polsek Pasar Minggu menyita ratusan botol minuman keras dari pedagang kelontongan yang berlokasi di Jalan Siaga Raya, Jalan Gunuk Pejaten Timur, Jl Kemuning dan di depan Robinson.
Beberapa barang bukti yang disita seperti 84 botol miras merk Anggur Orang Tua (AO) dari tersangka Sugiono (33), 96 botol miras merk AO dari tersangka Hidayat (35), 12 botol Intisari dari tersangka Yogi (36) dan 60 botol AO dari tersangka Usbandi (50). Total ada 242 botol miras yang disita. "Kami akan lakukan terus razia miras selama bulan Ramadan," tutup Adri.
(mei/aan)