Ini Rumah Seharga Rp 1,65 M untuk Tebus Keris 'Sakti' Irjen Djoko

Ini Rumah Seharga Rp 1,65 M untuk Tebus Keris 'Sakti' Irjen Djoko

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 11:39 WIB
Foto: Salmah/detikcom
Jakarta - Irjen Djoko Susilo pernah membeli 16 keris dengan harga senilai total Rp 1,8 miliar. Untuk pembayarannya, Rp 1,65 miliar dengan rumah, sisanya diberikan tunai. Bagaimana penampakan rumahnya?

Keris itu dibeli Irjen Djoko dari seorang kolektor, Indra Jaya, pada tahun 2004. Sebagai imbalan, sang jenderal memberikan rumah di Pesona Khayangan, Depok, Jabar. Menurut Indra, rumahnya bernomor FI/9. Di dakwaan KPK terhadap Irjen Djoko, alamat rumah tersebut juga tercantum jelas. Namun rumah itu tak disita.

"Beliau memberikan rumah digantikan keris," kata Indra di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (16/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat didatangi, Kamis (18/7/2013), rumah tampak sepi. Bangunan berwarna putih dan cokelat itu terdiri dari dua lantai. Sebuah pohon kelapa dan taman yang rindang tampak di bagian depan. Pagarnya terbuka. Sampah berserakan di teras.

detikcom mencoba masuk ke dalam dan mengucapkan salam, namun tak ada yang menjawab. Meteran listrik prabayar yang ada di depan rumah terlihat sudah tak diisi untuk waktu yang cukup lama. Di garasi, hanya ada satu sepeda motor.

Menurut Indra, rumah itu dibayar langsung oleh Irjen Djoko ke pengelola Pesona Khayangan seharga Rp 1,65 miliar. Pembelinya bernama Supriadi. Setelah itu, kuitansi ditunjukkan pada Indra sebagai bukti rumah sudah dijadikan mas kawin keris.

"Udah lama nggak ditinggalin, terakhir saya lihat dua tahun lalu," kata Marwoto, salah seorang satpam di lokasi tersebut.

Indra juga mengaku sudah tak tinggal di rumah tersebut, terutama setelah bercerai dari istrinya. Dia kini tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Namun saat didatangi, dia tak mau ditemui.

Tak jauh dari lokasi rumah itu, Irjen Djoko juga punya rumah lain yang tak kalah mewah. Namun rumah itu sudah disita KPK karena diduga berkaitan dengan pencucian uang.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads