Choel Mallarangeng : Uang 2 M dari PT Global Tidak Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng : Uang 2 M dari PT Global Tidak Terkait Hambalang

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 11:22 WIB
Choel Mallarangeng.
Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng telah menyerahkan uang USD 550 ribu dari Deddy Kusdinar kepada KPK. Namun Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal tak diserahkannya karena tidak berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Yang saya kembalikan ke KPK itu sejumlah USD 550 ribu, itu kan yang diberikan oleh saudara DK (Dedy Kusdinar). Kemudian yang Rp 2 miliar dari PT Global pada bulan Maret itu tidak ada hubungannya dengan Hambalang," jelas pria yang akrab dipanggil Choel itu.

Kepada wartawan yang mencegatnya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013), dia menegaskan Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal diberikan dalam konteks bisnis. Dirinya adalah seorang pengusaha dan sedang ada urusan bisnis dengan PT Global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu diberikan antara pengusaha dan pengusaha. Saya pengusaha ya, bukan penyelenggara negara," tambah Choel.

PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pembangunan proyek Hambalang. Uang Rp 2 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.

Di dalam pemeriksaan sebelumnya, Choel mengaku uang Rp 2 miliar itu diberikan karena dirinya sering membantu mengenalkan Herman Prananto kepada para kepala daerah yang menjadi kliennya. Dia menganggap uang itu sebagai tanda terima kasih dari sang pengusaha.

"Jadi itu sepertinya uang terima kasih karena saya telah mengenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel.

(kha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads